Sebenarnya
narkoba sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Meluasnya narkoba di Indonesia
terutama di kalangan anak muda dikarenakan faktor budaya global. Sejak dulu
narkoba menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus
adalah penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan
terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia
kedokteran (Budiarta 2000).
Narkoba
merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer
beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
Sebenarnya dulu masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk
candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga
tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The
Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain
Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI
adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko yaitu kecanduan (adiksi).
Menurut
Ghoodse (2002), Narkoba adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat
kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau
lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu dilanjutkan lagi ketergantungan
secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut dihentikan
pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis.
Narkoba
atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi
tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
Jenis-jenis
Narkoba
Narkoba dibagi
dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.
1.
Narkotika
Menurut
Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa
menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan
kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa
sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan.
Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis
bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang
pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika
digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu:
·
Narkotika golongan I adalah
narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini
digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh: ganja, heroin, kokain,
morfin, dan opium.
·
Narkotika golongan II adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh: petidin, benzetidin, dan betametadol.
·
Narkotika golongan III adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh: kodein dan turunannya.
2.
Psikotropika
Psikotopika adalah
zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki
khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika
digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah:
·
Psikotropika golongan I adalah
dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk
pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·
Psikotropika golongan II adalah
psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh: amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·
Psikotropika golongan III adalah
psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh: lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·
Psikotropika golongan IV adalah
psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh: nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
3.
Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya
adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan
ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah:
·
Rokok
·
Kelompok alkohol dan minuman lain
yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
·
Thiner dan zat lainnya, seperti lem
kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat
memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor
penyebab penyalahgunaan narkotika.
Jenis
Narkotika/Narkoba yang Sering Digunakan Pelajar
Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin,
termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis
Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat
penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk
LSD, Mushroom.
Zat
adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika
seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia)
maupun zat pelarut (solven).
Sering
kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20
tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut
cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya
(Putauw).
Adapun jenis-jenis
Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar sebagai berikut:
1.
Opiat atau Opium (Candu)
Merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi). Efek
yang dapat ditimbukan antara lain:
·
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing
sensation)
·
Menimbulkan semangat
·
Merasa waktu berjalan lambat
·
Pusing, kehilangan
keseimbangan/mabuk
·
Merasa rangsang birahi meningkat
(hambatan seksual hilang)
2.
Morfin
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Efek yang ditimbulkan
antara lain:
·
Menimbulkan euforia.
·
Mual, muntah, sulit buang hajat
besar (konstipasi)
·
Kebingungan (konfusi)
·
Berkeringat
·
Dapat menyebabkan pingsan, jantung
berdebar-debar
·
Gelisah dan perubahan suasana hati.
·
Mulut kering dan warna muka berubah.
3.
Heroin atau Putaw
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara
kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%
hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni
berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak
sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan
dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa
menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan
hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya. Efek yang
ditimbulkan antara lain:
·
Denyut nadi melambat.
·
Tekanan darah menurun.
·
Otot-otot menjadi lemas/relaks.
·
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin
point).
·
Mengurangi bahkan menghilangkan
kepercayaan diri.
·
Membentuk dunia sendiri (dissosial):
tidak bersahabat.
·
Penyimpangan perilaku: berbohong,
menipu, mencuri, kriminal.
·
Ketergantungan dapat terjadi dalam
beberapa hari.
Efek
samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan
efek euforia semakin ringan atau singkat.
4.
Ganja atau Kanabis
Berasal
dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3
zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara
penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok. Efek yang ditimbulkan antara lain:
·
Denyut jantung atau nadi lebih
cepat.
·
Mulut dan tenggorokan kering.
·
Merasa lebih santai, banyak bicara
dan bergembira.
·
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
· Kesulitan kinerja yang membutuhkan
konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
·
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan
kekerasan.
· Bilamana pemakaian dihentikan dapat
diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
·
Gangguan kebiasaan tidur.
·
Sensitif dan gelisah.
·
Berkeringat.
·
Berfantasi
·
Selera makan bertambah
5.
LSD (Lysergic Acid atau Acid, Trips,
Tabs)
LSD
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh
dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna
dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian
dan berakhir setelah 8-12 jam. Efek yang ditimbulkan antara lain:
· Timbul rasa yang disebut Tripping
yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
· Biasanya halusinasi ini digabung
menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di
dalamnya.
· Menjadi sangat indah atau bahkan
menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan
(paranoid).
·
Denyut jantung dan tekanan darah
meningkat.
·
Diafragma mata melebar dan demam.
·
Disorientasi.
·
Depresi.
·
Pusing
·
Panik dan rasa takut berlebihan.
· Flashback (mengingat masa lalu)
selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
·
Gangguan persepsi seperti merasa
kurus atau kehilangan berat badan.
6.
Ekstasi
Ekstasi
dikenal dalam dunia pengobatan sebagai Methydioxy Methampetamin dengan nama
populemya MDMA. Ekstasi obat sintesis yang dikembangkan oleh perusahaan ERNTS
MERK di Jerman pada tahun 1914. Pada waktu itu Ekstasi digunakan untuk
meningkatkan daya tahan prajurit di Amerika digunakan pengobatan pasien yang
sudah parah.
7.
Sabu-sabu
Shabu-shabu
merupakan komoditas baru yang sedang laris. Zat ini mempunyai nama kimia
Methamfetamine yang mempunyai kesamaan sifat dengan Ekstasi yang sama-sama
tergolong dalam zat psikotropika stimulasia otak yang dapat menyebabkan
ketergantungan.
Segmentasi
pasar dan shabu-shabu adalah para eksekutif, professional dan kaum selebritis.
Zat ini menyebabkan lepasnya neurotransmitter dopamine dan ujung-ujung saraf ke
bagian otak yang mengatur perasaan kenikmatan penghentian termasuk persaan
kesal, tertekan, tegang, gelisah, sulit berkonsentrasi, lapar, pusing, serta
dapat menyebabkan kecanduan. Beberapa kasus menunjukkan dampak desturktif
shabu-shabu yaitu menyebabkan orang menjadi ganas, agiatif serta meningkatkan
kepercayaan diri yang tinggi berbuntut tingkah laku yang brutal.
8.
Kokain
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base).
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut
dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan
kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi
beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
9.
Amfetamin
Nama
generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali
disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan
hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis
amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy.
Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA
(dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu,
SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar
dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung,
atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam
bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh
darah (intravena). Efek yang dtimbulkan:
·
Jantung terasa sangat berdebar-debar
(heart thumps).
·
Suhu badan naik/demam.
·
Tidak bisa tidur.
·
Merasa sangat bergembira (euforia).
·
Menimbulkan hasutan (agitasi).
·
Banyak bicara (talkativeness).
·
Menjadi lebih berani/agresif.
·
Kehilangan nafsu makan.
·
Mulut kering dan merasa haus.
·
Berkeringat.
·
Tekanan darah meningkat.
·
Mual dan merasa sakit.
·
Sakit kepala, pusing,
tremor/gemetar.
·
Timbul rasa letih, takut dan depresi
dalam beberapa hari.
·
Gigi rapuh, gusi menyusut karena
kekurangan kalsium.
10. Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif
(obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK,
Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan
melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus.
Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan
zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem
pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan
atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya
aprazolam/Xanax/Alviz. Efek yang ditimbulkan:
·
Akan mengurangi pengendalian diri
dan pengambilan keputusan.
·
Menjadi sangat acuh atau tidak
peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis
B & C akibat pemakaian jarum bersama.
·
Obat tidur/hipnotikum terutama
golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
·
Terjadi gangguan konsentrasi dan
keterampilan yang berkepanjangan.
·
Menghilangkan kekhawatiran dan
ketegangan (tension).
11. Inhalansia atau Solven
Adalah
uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi
korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan
oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan
menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi
kecerdasan otak. Efek yang ditimbulkan:
·
Pada mulanya merasa sedikit
terangsang.
·
Dapat menghilangkan pengendalian
diri atau fungsi hambatan.
·
Bernafas menjadi lambat dan sulit.
·
Tidak mampu membuat keputusan.
·
Terlihat mabuk dan jalan
sempoyongan.
·
Mual, batuk dan bersin-bersin.
·
Kehilangan nafsu makan.
·
Halusinasi.
·
Perilaku menjadi agresif/berani atau
bahkan kekerasan.
·
Bisa terjadi henti jantung (cardiac
arrest).
·
Pemakaian yang berlebihan dapat
menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama
jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah
dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan
tenggorokan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar