Pages

Subscribe:

Labels

Minggu, 10 Mei 2015

Narkoba itu...



Sebenarnya narkoba sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Meluasnya narkoba di Indonesia terutama di kalangan anak muda dikarenakan faktor budaya global. Sejak dulu narkoba menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran (Budiarta 2000).


Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dulu masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yaitu kecanduan (adiksi).

Menurut Ghoodse (2002), Narkoba adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu dilanjutkan lagi ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.

Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.

1.      Narkotika

Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu:
·         Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh: ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
·         Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: petidin, benzetidin, dan betametadol.
·         Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: kodein dan turunannya.

2.      Psikotropika

Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah:
·         Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·         Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·         Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·         Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.

3.      Zat adiktif lainnya

Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah:
·         Rokok
·         Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
·         Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba, untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.

Jenis Narkotika/Narkoba yang Sering Digunakan Pelajar

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).

Adapun jenis-jenis Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar sebagai berikut:

1.       Opiat atau Opium (Candu)

Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi). Efek yang dapat ditimbukan antara lain:
·         Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
·         Menimbulkan semangat
·         Merasa waktu berjalan lambat
·         Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
·         Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)

2.      Morfin

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Efek yang ditimbulkan antara lain:
·         Menimbulkan euforia.
·         Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
·         Kebingungan (konfusi)
·         Berkeringat
·         Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
·         Gelisah dan perubahan suasana hati.
·         Mulut kering dan warna muka berubah.

3.      Heroin atau Putaw

Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya. Efek yang ditimbulkan antara lain:
·         Denyut nadi melambat.
·         Tekanan darah menurun.
·         Otot-otot menjadi lemas/relaks.
·         Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
·         Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
·         Membentuk dunia sendiri (dissosial): tidak bersahabat.
·         Penyimpangan perilaku: berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
·         Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat.

4.      Ganja atau Kanabis

Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek yang ditimbulkan antara lain:
·         Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
·         Mulut dan tenggorokan kering.
·         Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
·         Sulit mengingat sesuatu kejadian.
·  Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
·         Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
·      Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
·         Gangguan kebiasaan tidur.
·         Sensitif dan gelisah.
·         Berkeringat.
·         Berfantasi
·         Selera makan bertambah

5.      LSD (Lysergic Acid atau Acid, Trips, Tabs)

LSD Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam. Efek yang ditimbulkan antara lain:
·   Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·    Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
·  Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
·         Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
·         Diafragma mata melebar dan demam.
·         Disorientasi.
·         Depresi.
·         Pusing
·         Panik dan rasa takut berlebihan.
·  Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
·         Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

6.      Ekstasi

Ekstasi dikenal dalam dunia pengobatan sebagai Methydioxy Methampetamin dengan nama populemya MDMA. Ekstasi obat sintesis yang dikembangkan oleh perusahaan ERNTS MERK di Jerman pada tahun 1914. Pada waktu itu Ekstasi digunakan untuk meningkatkan daya tahan prajurit di Amerika digunakan pengobatan pasien yang sudah parah.

7.      Sabu-sabu

Shabu-shabu merupakan komoditas baru yang sedang laris. Zat ini mempunyai nama kimia Methamfetamine yang mempunyai kesamaan sifat dengan Ekstasi yang sama-sama tergolong dalam zat psikotropika stimulasia otak yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Segmentasi pasar dan shabu-shabu adalah para eksekutif, professional dan kaum selebritis. Zat ini menyebabkan lepasnya neurotransmitter dopamine dan ujung-ujung saraf ke bagian otak yang mengatur perasaan kenikmatan penghentian termasuk persaan kesal, tertekan, tegang, gelisah, sulit berkonsentrasi, lapar, pusing, serta dapat menyebabkan kecanduan. Beberapa kasus menunjukkan dampak desturktif shabu-shabu yaitu menyebabkan orang menjadi ganas, agiatif serta meningkatkan kepercayaan diri yang tinggi berbuntut tingkah laku yang brutal.

8.      Kokain

Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

9.      Amfetamin

Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena). Efek yang dtimbulkan:
·         Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
·         Suhu badan naik/demam.
·         Tidak bisa tidur.
·         Merasa sangat bergembira (euforia).
·         Menimbulkan hasutan (agitasi).
·         Banyak bicara (talkativeness).
·         Menjadi lebih berani/agresif.
·         Kehilangan nafsu makan.
·         Mulut kering dan merasa haus.
·         Berkeringat.
·         Tekanan darah meningkat.
·         Mual dan merasa sakit.
·         Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
·         Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
·         Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

10.  Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ)

Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz. Efek yang ditimbulkan:
·         Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
·         Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
·         Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
·         Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
·         Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).

11.  Inhalansia atau Solven

Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak. Efek yang ditimbulkan:
·         Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
·         Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
·         Bernafas menjadi lambat dan sulit.
·         Tidak mampu membuat keputusan.
·         Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
·         Mual, batuk dan bersin-bersin.
·         Kehilangan nafsu makan.
·         Halusinasi.
·         Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
·         Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
·         Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.

Sumber: 1 & 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar